Pasca pencabutan gugatan praperadilan yang dilakukan tersangka korupsi pajak Bank BCA, Hadi Poernomo, KPK akan langsung melayangkan panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
Tersangka kasus dugaan korupsi pajak BCA Hadi Poernomo mencabut gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Kini, Hadi fokus menghadapi kasus yang membelitnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim pengacara Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah akan mempelajari putusan hakim PN Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan praperadilan Anggodo Widjojo. Tim pengacara akan melihat pertimbangan hakim.