KPK memeriksa 2 pejabat Pemprov Riau, Sekda dan Kabag Protokol, terkait dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
KPK geledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi. Proses penyidikan terus berlanjut.