detikTravel
Hati-hati! Rusak Benda Seni di Italia, Bisa Kena Penjara 15 Tahun
Kota Florence di Italia terkenal sebagai gudangnya benda seni dan barang bersejarah. Namun semakin banyaknya kejadian perusakan benda seni oleh turis, pemerintah setempat memberikan sanksi tegas berupa penjara hingga 15 tahun.
Jumat, 05 Jun 2015 13:30 WIB







































