Pemilik properti enggak perlu repot-repot ke kantor pajak buat bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemilik bisa bayar lewat m-banking dan e-commerce, lho.
Riset Ipsos Indonesia 2025 menunjukkan kompetisi kini bergeser pada siapa yang paling mampu dorong pertumbuhan berkelanjutan bagi pelaku UMKM dan brand lokal.