detikSumut
Eks Kadisdik Tebing Tinggi Dituntut 9,5 Tahun Bui di Korupsi Smartboard
Eks Kadisdik Tebing Tinggi, Idam Khalid dituntut hukuman 9 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 600 juta dalam kasus korupsi smartboard.
Senin, 10 Agu 2026 22:56 WIB







































