Polisi resmi menahan mahasiswi berinisial M (22) dan A (22) di Polres Ngawi. Mereka terbukti membunuh bayi yang baru dilahirkan-mengubur di kebun belakang rumah
Faby Marcelia, setelah setahun bercerai, kini dikabarkan memiliki kekasih baru. Ia menjelaskan perkenalan dengan pria tersebut terjadi setelah perceraian.