Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop, dengan total kerugian negara mencapai Rp 2,1 triliun.
Nadiem akan menjalani sidang tuntutan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Rabu (13/5) besok. Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sidang pembacaan replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus yang menjerat Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.