Jaksa mengajukan izin penyitaan aset Nadiem Makarim di Dharmawangsa. Hakim belum memutuskan masih ingin mendengarkan pendapat penuntut umum dan terdakwa.
Mantan Direktur SMA Kemendikbudristek, Purwadi Sutanto, mengakui menerima USD 7 ribu. Uang tersebut sudah dikembalikan ke penyidik dalam sidang korupsi.
Tiga prajurit TNI hadir di sidang kasus Nadiem Makarim, menimbulkan pertanyaan hakim. TNI menjelaskan kehadiran mereka untuk keamanan, bukan terkait perkara.