Amerika Serikat melalui lembaga CDC mengeluarkan panduan perjalanan baru untuk lebih dari 120 negara. Dalam kesempatan ini, Indonesia masih dalam level 3.
Sebelumnya pulau ini hanya mengizinkan turis miliarder yang berpenghasilan lebih dari US$ 70.000 atau Rp 994 miliar (kurs Rp 14.200) selama 18 bulan terakhir.