Bareskrim menetapkan eks pegawai BPOM berinisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi. SD disebut memeras Direktur PT AOBI Rp 3,49 miliar.
Penggeledahan di kediaman eks pegawai BPOM berinisial SD oleh tim penyidik Ditipidkor Bareskrim Polri usai. Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan dokumen.