Edhy Prabowo bakal lebih lama berada di balik jeruji. Sebab, hukuman terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) itu diperberat di tingkat banding.
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta karena terbukti menerima suap terkait ekspor benih lobster.
ICW menilai tuntutan jaksa KPK ke Edhy Prabowo sama seperti tuntutan kasus korupsi kepala desa (kades) di Riau. ICW meminta hakim memaksimalkan hukuman.