Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sepanjang 2025 sebesar Rp 695,1 triliun atau 2,92% terhadap PDB.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan aturan baru yang mengawasi kepatuhan wajib pajak dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111 Tahun 2025.