Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi Pasal 22 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politik terkait masa jabatan ketua partai politik.
Mahkamah Konstitusi menolak menolak gugatan terkait UU No.2 Tahun 2002 tentang pembatasan masa jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).