Dua mantan pimpinan KPK mengundurkan diri saat dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya sedang diproses Dewas KPK. Dewas berbicara sulitnya mengantisipasi.
Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK. ICW meminta Presiden Jokowi menunda penerbitan Keppres pengunduran Firli hingga proses sidang etik usai.
Sikap dari Firli itu bukan kali pertama terjadi di kalangan pimpinan KPK. Setahun lalu, pada Juli 2022, Lili Pintauli Siregar melakukan tindakan serupa.
ICW meminta Presiden Jokowi sedikit menunda penandatanganan Keppres pengunduran diri Firli Bahuri dari KPK. Hal itu agar Firli divonis etik dulu oleh Dewas KPK.