KPK melakukan penjadwalan ulang terhadap anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qudratullah. Najib dipanggil dalam perkara dugaan korupsi dana CSR BI-OJK.
Anggota DPR Rajiv diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi NasDem, Rajiv, absen dari panggilan KPK terkait dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).