Habib Rizieq Shihab (HRS) akan lebih lama mendekam di dalam sel tahanan. Sebab, ada kabar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperpanjang masa penahanan Rizieq.
Habib Rizieq Shihab belum bisa bebas. Kini Habib Rizieq harus menjalani penahanan untuk kasus swab palsu RS Ummi berdasarkan penetapan ketua pengadilan tinggi.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar mengatakan harusnya HRS Senin besok bebas dari penahanan kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung.
Hakim telah menjatuhkan vonis 4 tahun penjara untuk Habib Rizieq Shihab terkait kasus tes swab RS Ummi. Berikut rangkuman vonis-vonis untuk Habib Rizieq.
JPU mengajukan banding atas vonis ringan terdakwa Habib Rizieq pada kasus kerumunan. Kuasa Hukum HRS mengatakan pihaknya juga berencana mengajukan banding.