PT KAI meminta maaf atas insiden tabrakan KA Argo Bromo dengan KRL, menyampaikan belasungkawa kepada korban dan komitmen untuk meningkatkan keselamatan.
Prabowo Subianto menyoroti insiden kecelakaan antara kereta api (KA) jarak jauh Argo Bromo Anggrek dengan kereta KRL di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Rolland E Potu menggugat PT KAI Rp 100 miliar di PN Bandung. Ia merupakan salah seorang penumpang KA Argo Bromo Anggrek saat kecelakaan di Stasiun Bekasi.