Direktur Utama PT Waskita karya (Persero) Tbk (WSKT) Muhammad Hanugroho mengaku sudah menyelesaikan utang vendor 82% dari total Rp 2,1 triliun sampai 2024.
Setelah naik ke tahap penyidikan, diketahui Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri telah menetapkan satu orang tersangka kasus tambang ilegal ini.
Polisi menyita barang bukti dalam kasus kematian diplomat ADP, termasuk buku karyanya. Buku itu berjudul 'Diplomat Pertama Sebuah Pencapaian Cita-cita'.