PT INKA di Madiun belum bisa memberikan pernyataan terkait dugaan korupsi senilai Rp 167 T . Humas PT INKA enggan berbicara tentang dugaan korupsi tersebut.
Bagi keluarga dan orang terdekat DD, tuduhan korupsi yang diarahkan kepada DD adalah salah alamat. Mereka yakin DD tidak bersalah sesuai fakta persidangan.
Lima terdakwa tindak pidana korupsi (tipikor) proyek pembangunan persemaian modern tahap II pada BPDAS Benain Noelmina di Labuan Bajo, divonis 1-4 tahun penjara