Empat petinggi NFRPB dituntut 8 bulan penjara dalam perkara makar Papua. Jaksa meyakini terdakwa bersalah melakukan makar, mau memisahkan Papua Barat dari NKRI.
Polri panggil empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTU Kalbar. Pemeriksaan dijadwalkan pekan depan, dengan kerugian negara mencapai Rp 1,3 triliun.
Mantan panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, meminta agar divonis ringan di kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng.
Dandenpom I/6 Batam, Letkol CPM Dela Guslapa Partadimadja, irit bicara terkait kasus oknum TNI AD yang dilaporkan atas dugaan pemerasan terhadap warga.