Polri menggerebek markas Judol di Jalan Hayam Wuruk, Jabar, dan mengamankan 321 orang dari lokasi. Polisi berjanji kasus ini tak berhenti di level bawah.
Polri menangkap 321 orang dalam penggerebekan markas judi Online (Judol) di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Para WNA itu berasal dari berbagai negara.
Kementerian Komdigi apresiasi Polri yang membongkar markas judi online internasional, menangkap 321 WNA. Kolaborasi antarlembaga jadi kunci pemberantasan.
Kapoksi PKB Abdullah apresiasi Polri yang bongkar markas judol di Hayam Wuruk, Jakarta. 321 WNA ditangkap, menunjukkan komitmen memberantas kejahatan digital.