Rekonstruksi kasus mutilasi Tiara Angelina oleh Alvi Maulana di Mojokerto mengungkap detail mengerikan. Pelaku memperagakan 33 adegan pembunuhan dan mutilasi.
Dua maling, HS dan TJD, ditangkap setelah mencuri Rp 96 juta dari tengkulak tembakau di Muntilan. Pelaku merupakan residivis dan berencana melakukan aksi lagi.
Mayat seorang pria ditemukan di selokan tepi Jalan Diponegoro, Kelurahan Tegalsari, Candisari, Kota Semarang, siang ini. Berikut hasil pemeriksaan awalnya.