detikSumut
24 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan Kasus Penjarahan-Perusakan di Humbahas
Polisi menetapkan 24 tersangka dalam kasus pengrusakan dan penjarahan di Desa Matiti II, Humbahas. Motifnya sengketa tanah antara dua kelompok.
Kamis, 24 Sep 2026 20:01 WIB







































