detikFinance
Jasa Raharja Bayar Klaim Rp 1,9 T Untuk Korban Kecelakaan
Hingga akhir tahun ini, Jasa Raharja telah membayar klaim atau santunan kepada para korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 1,9 triliun.
Kamis, 17 Des 2015 14:42 WIB







































