Makelar kasus Zarof Ricar divonis 16 tahun penjara. Vonis mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) itu lalu resmi dilawan Kejaksaan Agung dengan mengajukan banding.
Sebuah mobil menabrak kendaraan di Jalan Gunung Sahari, Jakpus, setelah pengemudi berusaha kabur dari petugas. Massa akhirnya menghentikan mobil tersebut.