detikSumut
Terbukti Palsukan Surat Tanah, Kades di Inhu Divonis Bersalah-Kini Ajukan Kasasi
Kedes Siberida nonaktif di Inhu, Riau Ria Saprina divonis bersalah karena memalsukan surat tanah. Lewat pengacara, Ria memastikan kasasi atas putusan tersebut.
Jumat, 16 Mei 2025 14:18 WIB