Pemprov DKI Jakarta meniadakan ganjil genap pada 16 September 2024 karena bertepatan dengan libur Maulid Nabi. Pengendara diimbau patuhi aturan lalu lintas.
Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap di 26 lokasi. Aturan berlaku Senin-Jumat. Pengendara diimbau untuk menghindari area demonstrasi hari ini.
Hari ini adalah libur nasional untuk memperingati Hari Buruh atau May Day. Pemprov DKI pun meniadakan sistem ganjil genap yang biasa berlaku pada hari kerja.