Pemerintah DKI Jakarta mengumumkan hari tanpa ganjil genap pada 1 Mei 2025, bertepatan dengan Hari Buruh. Aturan ini berlaku untuk pembatasan lalu lintas.
Puncak Bogor diprediksi diserbu wisatawan usai Lebaran, dengan lonjakan terjadi 3-6 April. Ganjil genap diterapkan hingga 8 April untuk kelancaran lalu lintas.
Hari Ini, pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap ditiadakan. Kendaraan dengan pelat nomor berapa pun bebas melintas tanpa harus takut ditilang polisi.