detikNews
Peringati Hari Buruh, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 1 Mei 2025
Pemerintah melalui SKB 3 Menteri menetapkan Hari Buruh 1 Mei 2025 sebagai hari libur nasional. Simak ketentuan ganjil genap Jakarta 1 Mei 2025.
Sabtu, 26 Apr 2025 17:19 WIB