Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo menegaskan operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga di ruas tol dan arteri selama Operasi Ketupat 2025 dibatasi.
Ganjil genap di Jakarta kembali berlaku hari ini, 27 Desember 2024. Hanya kendaraan pelat nomor ganjil yang boleh melintas. Simak jadwal dan lokasi lengkapnya!