Perda ini adalah bentuk penghormatan terhadap budaya Betawi sebagai budaya utama di Jakarta, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024.
Polres Metro Tangerang Kota menggelar apel Kamtibmas dihadiri 240 peserta. Kapolres Jauhari menekankan pentingnya kolaborasi masyarakat untuk menjaga keamanan.
Ratusan anggota ormas di Jakpus deklarasi menolak aksi anarkis dan berkomitmen menciptakan situasi kondusif. Kapolsek Senen hadir mendukung inisiatif ini.
Sejumlah ormas mendukung 'Jaga Jakarta' Polda Metro Jaya. Mereka siap bersinergi untuk menjaga keamanan dan menciptakan Jakarta yang aman dan kondusif.
Seorang pria berinisial GP dikeroyok anggota ormas FBR saat memasang Wi-Fi di Depok. Korban menolak membayar setelah sudah izin RT. Kasus ditangani polisi.
Dua kelompok ormas yang sempat bentrok di Kelapa Gading, Jakarta Utara melakukan mediasi. Kedua kelompok sepakat damai tetapi proses hukum tetap lanjut.