Begawan hukum Prof Muladi wafat pada usia 77 tahun. Satu harapan yang belum terwujud ialah KUHP Nasional yang diperjuangkannya 35 tahun dan belum disahkan DPR.
KUHP merupakan warisan kolonial Belanda yang bercikal-bakal dari sistem hukum Romawi yang berusia ribuan tahun lalu. Ketika hendak diubah, menuai pro-kontra.