Jaksa KPK meyakini sosok 'Bapak' yang meminta Harun Masiku standby di DPP PDIP agar keberadaannya tidak diketahui KPK adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta atas perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Jaksa yakini Hasto bersalah.
Sidang tuntutan Hasto rencananya akan digelar pukul 09.00 WIB. Sidang tuntutan ini digelar setelah Hasto diperiksa sebagai terdakwa pada Kamis (26/6) lalu.