Eks Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih bertemu 2 mantan istri dan 2 mantan pacarnya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Mantan Dirut PT Taspen, Kosasih, membeli tanah Rp 4 miliar atas nama pacarnya dan membelikan tas branded. Kasus dugaan investasi fiktif ini sedang disidangkan.
Eks Dirut Taspen, Kosasih, didakwa merugikan negara Rp 1 triliun dalam kasus investasi fiktif. Saksi mengaku terima Rp 700 juta untuk sampaikan temuan BPK.
Theresia Meila Yunita bersaksi di sidang ANS Kosasih, mengaku dibelikan 4 tas Louis Vuitton. Kasus dugaan investasi fiktif merugikan negara Rp 1 triliun.