Ahli spiritual Becki Sakuri Lillah mengungkap sejumlah trik yang digunakan penipu bermodus penggandaan uang. Menurutnya, penggandaan uang ini sejatinya tak ada.
Ustaz Gondrong dilaporkan soal persetubuhan anak dibawah umur setelah menikahi korban yang juga istrinya. Mertua yang melapor merasa dibohongi Ustaz Gondrong.
Polisi masih mendalami kasus dugaan penipuan 'Ustaz Gondrong' dengan modus penggandaan uang. Polisi pun mengimbau masyarakat yang pernah jadi korban melapor.
Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng divonis nihil. Vonis nihil dijatuhkan karena terdakwa telah mendapat vonis 21 tahun pada perkara yang berbeda sebelumnya.