Djoko Dwijono dinyatakan melakukan korupsi dalam pembangunan Tol MBZ. Hakim menjatuhkan vonis terhadapnya. Berikut adalah fakta-fakta dari vonis tersebut.
Mantan Direktur Utama PT JJC Djoko Dwijono divonis 3 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek pembangunan Tol MBZ tahun 2016-2017 yang merugikan Rp 510 M.