Mantan Direktur SMA Kemendikbudristek, Purwadi Sutanto, mengakui menerima USD 7 ribu. Uang tersebut sudah dikembalikan ke penyidik dalam sidang korupsi.
Mantan Direktur PAUD Kemendikbudristek, Muhammad Hasbi, mengaku menerima Rp 500 juta dari pengadaan Chromebook. Sidang kasus korupsi berlangsung di Jakarta.
Tiga prajurit TNI hadir di sidang kasus Nadiem Makarim, menimbulkan pertanyaan hakim. TNI menjelaskan kehadiran mereka untuk keamanan, bukan terkait perkara.