detikJabar
Pria Lembang Tanam Lalu Jual Cokelat Campur Ganja
MDJ ditangkap di Lembang karena menanam dan menjual 45 pohon ganja. Ia menjual cokelat ganja secara online dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Jumat, 30 Mei 2025 16:48 WIB