"Kasus ini memperkuat alasan untuk pentingnya segera disahkannya RUU PKS, yang bertujuan untuk melindungi perempuan dari kekerasan seksual," ujar Surya.
Dalam beberapa hari, pembunuhan sadis terus menghiasi media massa. Di sisi lain, para pembunuh biadab yang telah dihukum mati hingga kini belum dieksekusi.