Anak AG (15) divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). Sejumlah hal pun terungkap dalam sidang putusan itu.
Polisi mengungkap motif Aditya membacok mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus. Aditya melakukan pembacokan untuk mencuri harta Jaja lantaran terlilit utang.