Pengadilan Tinggi Jakarta tengah meneliti berkas permohonan banding Sambo atas vonis mati. Putusan banding Sambo akan dibacakan secara terbuka untuk umum.
Pejabat Humas Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan menyebut pihaknya memiliki waktu paling lambat 3 bulan untuk memutuskan banding Sambo.
Pengacara menilai istilah 'duri dalam rumah tangga' yang diucapkan Kuat ke Putri tak bisa serta-merta dimaknai Kuat tahu Putri dan Brigadir Yosua berselingkuh.