detikNews
Emirsyah Divonis 5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat
Eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi terkait pengadaan pesawat
Rabu, 31 Jul 2024 16:01 WIB