Polisi telah gelar perkara oknum Brimob AA diduga aniaya anak di Polsek di Sidrap. Keluarga heran karena polisi tidak menghadirkan CCTV sebagai alat bukti.
Polisi telah memeriksa saksi dan bukti hasil visum terkait oknum Brimob AA yang diduga menganiaya anak bernama Muhammad Muqtadir (16) di Kabupaten Sidrap.
Propam Polda Sulsel memastikan memproses kasus oknum Brimob diduga menganiaya anak bernama Muhammad Muqtadir (16) di tahanan Polsek Maritengngae, Sidrap.