Ditjen Perhubungan Kementerian Perhubungan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak memberikan penghargaan kinerja operasional pelabuhan terbaik 2020.
KPPU Kanwil IV Surabaya mengumumkan 22 pelaku usaha yang belum melaksanakan 9 putusan denda yang harus dibayar ke negara. Nilai denda mencapai Rp 32,73 miliar.