detikSumut
Tampang Pria Perkosa-Peras Mahasiswi Kenalan dari Aplikasi Kencan di Langkat
Polres Langkat menangkap PH (26) yang memperkosa dan memeras mahasiswi 21 tahun. Pelaku ditangkap setelah korban melapor. Uang Rp 2,5 juta diamankan.
Selasa, 04 Nov 2025 10:15 WIB







































