Auditor BPK Teguh Siswanto mengungkap 2 penyimpangan dalam sidang dugaan investasi fiktif PT Taspen, melibatkan mantan direksi dan kerugian negara Rp 1 triliun.
Teguh Siswanto dari BPK RI mengungkap penampungan dana fiktif di rekening OB dalam kasus PT Taspen. Mantan direksi didakwa merugikan negara Rp 1 triliun.
Kasus korupsi eks Dirut Taspen Antonius Kosasih rugikan negara Rp 1 triliun. Dua kekasihnya bongkar fakta aset miliaran dan hadiah mewah dalam persidangan.
Mantan Dirut PT Taspen, Kosasih, membeli tanah Rp 4 miliar atas nama pacarnya dan membelikan tas branded. Kasus dugaan investasi fiktif ini sedang disidangkan.
Jaksa menghadirkan Theresia Meila Yunita sebagai saksi kasus korupsi dugaan investasi fiktif. Jaksa membongkar isi chat antara Theresia dengan ANS Kosasih.