Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Ria Ricis soal perceraian. Teuku Ryan pun diwajibkan menafkahi anak Rp 10 juta per bulan.
Ria Ricis resmi gugat cerai ke suaminya, Teuku Ryan. Gugatan cerai didaftarkan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan 30 Januari 2024 melalui sistem e-court.