Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan kedua kepada Cagub Sumbar Mulyadi hari ini. Mulyadi dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pemilu.
Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pemilu tak memenuhi panggilan Bareskrim. Mulyadi tak datang karena ingin berkonsentrasi dulu dengan pilkada.
Partai Demokrat heran cagub Sumbar Mulyadi yang diusungnya menjadi tersangka tindak pidana pemilu. Polri menjelaskan penetapan tak dilakukan secara tiba-tiba.