AKP Robin didakwa menerima suap dengan total Rp 11,5 miliar. Dalam perkara itu, terungkap berbagai hal, mulai dari aliran suap hingga kode yang digunakan.
"Ya jadi terkait tuduhan-tuduhan, bahasa saya tuduhan-tuduhan, kepada Robin maka nanti kita lihat saja di persidangan," ucap Tito Hananta selaku pengacar.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut memberi uang Rp 3 miliar kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. MAKI tunggu komitmen Firli Bahuri.
Formappi menyoroti sikap MKD DPR terhadap Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, setelah disebut memberi Rp 3 miliar ke eks penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju
Mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju tak terima dituntut 12 tahun penjara. Dia merasa tak adil tuntutannya sama dengan eks Mensos Juliari Batubara.
Penyidik KPK telah merampungkan pemberkasan perkara penyuap Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna, Hutama Yonathan. Hutama pun akan segera disidang.