detikHot
Zul 'Zivilia' Divonis 18 Tahun, Ini Alasan Sang Vokalis Edarkan Narkoba
Zul 'Zivilia' divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia didakwa sebagai pengedar narkoba.
Rabu, 18 Des 2019 17:29 WIB







































