detikNews
Terbukti Rugikan Negara Rp 3,4 M, Eks Bupati Banggai Divonis 4 Tahun Bui
Mantan Bupati Kepulauan Banggai Zainal Mus divonis hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Senin, 08 Apr 2019 20:23 WIB







































